BIKON DPUPRPERA KALTIM LAKUKAN PEMBEKALAN TEKNIS PEMBINAAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI
Ayoo Hak Leh Dengsanak Jasa Konstruksi...
SAMARINDA (30/4), Berdasarakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 1 Tahun 2023, maka dirasa perlu untuk melakukan peningkatan kapasitas masyarakat jasa konstruksi.
Maka dari hal itu, Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim melalui Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan Pembekalan Teknis Dalam Rangka Pembinaan Masyarakat Jasa Konstruksi dengan tema “Pembinaan Masyarakat Jasa Konstruksi Menuju Konstruksi Berkualitas”, bertempat di Hotel Five Premiere Samarinda.
Laporan panitia oleh Kepala Seksi Pengaturan Jasa Konstruksi Alpian, ST, MM mengatakan dalam laporannya yakni hal yang melatar belakangi adanya acara ini hasil monitoring pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi Tahun 2023 bahwa pengawasan tertib usaha kepada BUJK , pengawasan penyelenggaraan kepada PPK, dan pengawasan kepada Pengelola/pemilik bangunan belum tertib belum pernah dilakukan pembekalan teknis terhadap aplikasi-aplikasi pada penyelenggaraan jasa konstruksi kepada Masyarakat jasa konstruksi Kaltim.
Sementara itu Alpian juga mengatakan tujuan adanya kegiatan ini sebagao bentuk pembinaan hasil evaluasi atas laporan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi Tahun 2023 dan pembinaan seluruh unsur masyarakat jasa konstruksi Kaltim untuk menghasilkan konstruksi yang berkualitas.
Sementara itu Sambutan sekaligus membuka acara oleh Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Sri Rejeki, ST, M.Si. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi bertujuan untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal berdaya saing tinggi, dan hasil jasa konstruksi yang berkualitas.