• *
  • Selamat Datang di halaman Sistem Informasi Bina Konstruksi DPUPERA Prov. Kaltim
  • *
  • Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat
  • *
26 November 2024,
:
:
WITA
masyarakat konstruksi
masyarakat konstruksi
masyarakat konstruksi

SIBIKON MENUJU KALTIM KUAT KALTIM MAJU

Bikon

VIDEO

Tentang Kami

Fungsi BIKON

Bina Konstruksi adalah salah satu bidang pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki tugas, melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian, serta pengembangan teknis di bina konstruksi. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun2017, Bidang Bina Konstruksi dibagi menjadi 3 (tiga) Seksi.

  • Penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan;
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria;
  • Penyebarluasan peraturan dan penjaminan mutu pelaksanaan pembinaan di bidang jasa konstruksi.

  • Penyiapan bahan pembinaan, pelaksanaan pelatihan, bimbingan teknis;
  • Penyuluhan dalam pelaksanaan dan pemberdayaan jasa konstruksi;
  • Menyelenggarakan system informasi jasa konstruksi.

Menyelenggarakan fungsi pengawasan pemantauan dan evaluasi pembinaan jasa konstruksi baik dalam hal pelaksanan kegiatan pembinaan serta untuk terpenuhinya tertib penyelenggaraan jasa konstruksi.