sibikon-kaltim

Bidang Bina Konstruksi DPUPRPERA Provinsi Kaltim adakan Kegiatan Evaluasi Pengawasan 2024 & Pelaksanaan Penagawasan 2025 yang dilaksanakan secara hybrid

Pada 18 Juni 2025 lalu, Bidang Bina Konstruksi DPUPRPERA Provinsi Kaltim adakan kegiatan Evaluasi Pengawasan 2024 & Pelaksanaan Penagawasan 2025 yang dilaksanakan secara hybrid – langsung dan melalui via zoom , Kepala Dinas PUPR & PERA Provinsi Kaltim Dr.A.M. Fitra Firnanda, ST, MM dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan jasa konstruksi. Kita memiliki kewajiban untuk mengawasi tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi. Ini merupakan tanggung jawab bersama, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan pengawasan di wilayahnya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten/Kota mengemban tugas yang lebih kompleks, karena berdasarkan Permen PUPR No. 1 Tahun 2023, pengawasan tidak hanya dilakukan pada proyek APBD, tetapi juga pada sumber dana dari masyarakat dan swasta.